lunes, 10 de marzo de 2008

Mengenal Taman Nasional Kayan Mentarang

..dengan berjuta keanekaragaman hayati, dengan kearifan budaya lokal yang senantiasa menjaga dan melestarikannya, menjadikan TNKM sebagai jantung borneo, aset nasional, bahkan aset dunia, yang patut dipertahankan keberadaannya.
PENGANTAR
Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) ditetapkan pertama kali sebagai Cagar Alam oleh Menteri Pertanian RI Tahun 1980 (SK No. 84/Kpts/Un/II/1980 tanggal 25 November) Nama Kayan Mentarang diambil dari nama daerah aliran sungai (DAS) penting yang ada di kawasan taman nasional, yaitu DAS Kayan di bagian selatan dan DAS Mentarang di bagian utara. Kemudian, untuk menampung aspirasi masyarakat lokal (adat) dan berdasarkan kajian ilmiah, kawasan ini diubah statusnya menjadi Taman Nasional agar kepentingan masyarakat lokal dapat tertampung (SK Menteri Kehutanan No. 631/Kpts-II/1996 tanggal 7 Oktober) .


TNKM memiliki kawasan hutan primer dan sekunder tua terbesar yang masih tersisa di pulau Kalimantan dan seluruh Asia Tenggara. Dengan luas lahan sekitar 1,36 juta hektar, hamparan hutan ini membentang di bagian utara Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan, berbatasan dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia. Terletak pada ketinggian antara 200 meter sampai 2500 meter di atas permukaan laut, kawasan ini mencakup lembah-lembah dataran rendah, dataran tinggi pegunungan, serta gugus pegunungan terjal yang terbentuk dari berbagai formasi sedimen dan vulkanis.
Tingginya tingkat deforestrasi dan degradasi hutan di Kalimantan khususnya dan di pulau Borneo umumnya menyebabkan kawasan TNKM menjadi sangat penting nilainya dan perlu mendapat prioritas tinggi dalam hal pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta budaya masyarakat lokal yang masih tersisa.
PENGELOLAAN KOLABORATIF
Pada tanggal 4 April 2002, Menteri Kehutanan RI menetapkan Pengelolaan Kolaboratif untuk TNKM melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 1213,1214,1215/Kpts-II/2002. Ini merupakan tonggak sejarah baru dalam pengelolaan Taman Nasional di Indonesia yang selama ini pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah.
Masyarakat yang ada di dalam dan sekitar kawasan taman nasional merupakan aset yang paling tepat untuk menjaga dan mengelola sumber daya alam yang ada di TNKM. Diperkuat dengan adanya desentralisasi kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pengelolaan Kolaboratif.
Pengelolaan kolaboratif diwujudkan ke dalam sebuah wadah organisasi yang disebut sebagai Dewan Penentu Kebijakan (DPK) (Kepmenhut 1215/Kpts-II/2002), kemudian disempurnakan menjadi Dewan Pembina dan Pengendali Pengelolaan Kolaboratif (DP3K) TNKM (Kepmenhut 374/Kepts-II/2007).
Kelembagaan ini merupakan representasi dari para pihak terkait di TNKM, yaitu terdiri dari unsur-unsur masyarakat lokal, pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat (Departemen Kehutanan) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti WWF.
Tugas dan wewenang DP3K antara lain meliputi: mewadahi para pihak yang berkolaborasi, melaksanaan pembinaan dan pengendalian terhadap perencanaan, pelaksanaan, mekanisme kerja dan sistem pertanggungjawaban yang berhubungan dengan pengelolaan kolaboratif di TNKM, serta memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Kehutanan dalam pengelolaan kolaboratif TNKM. Selain itu DP3K dapat membentuk sekretariat dan membangun tata hubungan kerja antara para pihak terkait. Pendanaan DP3K dapat bersumber dari APBN, APBD dan sumber lain yang tidak mengikat seperti bantuan hibah pemerintah Jerman melalui GTZ.
Pengelolaan kolaboratif TNKM hakekatnya merupakan inovasi dalam pengelolaan taman nasional di Indonesia yang mengedepankan kepentingan bersama, saling berbagi tanggung jawab, peran dan manfaat antara pemerintah, masyarakat lokal dan LSM.

KEANEKARAGAMAN BUDAYA
Di dalam dan sekitar TNKM ditemukan beraneka ragam budaya suku Dayak yang mendiami 11 wilayah Adat Besar dan lebih dari 75 Adat Desa, merupakan warisan budaya yang bernilai tinggi untuk dilestarikan.
Sekitar 25.000 orang dari bermacam etnik dan sub kelompok bahasa, suku Dayak, bermukim di dalam dan di sekitar taman nasional. Komunitas Dayak, seperti suku Kenyah, Kayan, Lundaye,Tagel, Saben, dan Punan mendiami sekitar 50 desa yang ada di dalam kawasan TNKM. Ditemukannya kuburan batu di hulu sungai Bahau dan hulu Sungai Pujungan, yang merupakan peninggalan suku Ngorek, mengindikasikan bahwa paling tidak sejak kurang lebih 400 tahun yang lalu masyarakat Dayak sudah menghuni kawasan ini. Peninggalan arkeologi yang paling padat ini, diperkirakan sebagai peninggalan yang paling penting untuk Pulau Borneo.


Masyarakat di dalam taman nasional masih sangat bergantung pada pemanfaatan hutan sebagai sumber penghidupan, seperti kayu, tumbuhan obat, dan binatang buruan. Mereka juga menjual secara terbatas tumbuhan dan satwa liar, karena hanya ada sedikit peluang untuk mendapatkan uang tunai. Pada dasarnya masyarakat mengelola sumber daya alam secara tradisional dengan mendasarkan variasi jenis. Sebagai contoh banyak varietas padi ditanam, beberapa jenis kayu digunakan untuk bahan bangunan, banyak jenis tumbuhan digunakan untuk obat, dan berbagai jenis satwa buruan seperti babi hutan dan ikan.
Tingginya keragaman jenis yang dimanfaatkan, akan memperkecil kemungkinan jenis-jenis tadi mengalami tekanan. Pengelolaan tradisional tersebut pada dasarnya sangat sejalan dengan konservasi hutan dan hidupan liar. Sayangnya peraturan adat (tradisional) sering tidak dipedulikan oleh pendatang yang terus meningkat untuk mengambil sumber daya dari kawasan. Perubahan yang cepat dari mata pencaharian tradisional ke basis ekonomi membuat orang cenderung tergoda untuk mengabaikan adat.

KEANEKARAGAMAN HAYATI


Tipe-tipe utama ekosistem TNKM adalah hutan Dipterocarpaceae, hutan Fagaceae-Myrtaceae, hutan pegunungan tingkat tengah dan tinggi (di atas 1000 meter di atas permukaan laut), hutan agatis, hutan kerangas, hutan rawa yang terbatas luasnya, serta suatu tipe khusus “hutan lumut” di puncak-puncak gunung di atas ketinggian 1500 meter di atas permukaan laut. Untuk pohon telah teridentifikasi ribuan jenis.
Dalam kawasan TNKM ditemukan lebih dari 500 jenis anggrek (Orchidaceae) dan beberapa jenis kantung semar (Nepenthaceae), 25 jenis rotan, 210 jenis burung (termasuk 11 jenis baru untuk Kalimantan dan Indonesia, 19 jenis endemik dan 12 jenis yang hampir punah) telah teridentifikasi, 68 jenis reptilia (banyak spesimen yang belum terindentifikasi), 33 jenis amphibia yang sudah teridentifikasi dan spesies baru selalu ditemukan setiap ada penelitian, 43 jenis ikan yang berhasil diidentifikasi. Banyak jenis satwa liar lainnya yang terpantau namun belum berhasil diidentifikasi dan peluang ditemukannya spesies baru sangat tinggi.
TNKM juga merupakan habitat lebih dari 76 spesies mamalia termasuk diantaranya jenis yang dilindungi seperti misalnya Banteng (Bos javanicus), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Macan Dahan (Neofelis nebulosa), Kubung (Cynocephalus variegatus), dan tiga jenis landak. Beberapa jenis primata yang sering ditemukan termasuk Wau-Wau (Hylobates muelleri) dan Lutung Abu-abu (Presbytis hosei).
Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) dan Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) dilaporkan oleh masyarakat lokal menghuni kawasan TNKM bagian utara, terutama di wilayah Krayan dan Lumbis Kabupaten Nunukan di masa lalu. Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) pernah menghuni kawasan TNKM bagian tengah hingga selatan. Sayangnya, ketiga jenis langka tersebut hanya tinggal kenangan karena sudah musnah (†) dari TNKM akibat tekanan perburuan di masa silam.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Balai Taman Nasional Kayan Mentarang

Kantor (sementara):
Jl. Pusat Pemerintahan Komplek Perumahan DPRD
Tg. Belimbing, Malinau – Kalimantan Timur
Telp./Fax.: (0553) 20 22 757
Telp.: (0553) 20 22 758
Email: balai_tnkm@yahoo.com

domingo, 9 de marzo de 2008

Informasi Pinjaman Lunak Lingkungan (IEPC2)

Informasi lebih lanjut mengenai Pinjaman Lunak Lingkungan (IEPC2) dapat diperoleh pada:

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
Gedung A Lantai 4
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24, Jakarta Timur 13410
Telp. (021) 8517161, 8517148 ext. 233, 85911854
Fax. (021) 8517161
E-mail : ASDEP.3-1-KLH@menlh.go.id
Website : menlh.go.id/pinjamanlunak

IEPC2 Technical Assistance Unit

Wisma Indomobil 2, Lantai 4
Jl. MT. Haryono Kav. 9, Jakarta 13330
Telp/Fax (021) 8516679
Email: office@iepc2.or.id

Konsultan Regional - Jawa Tengah

Sdr. Purwanto - 0815 660 3569 (purwanto@iepc2.or.id)

Konsultan Regional - Jawa Barat

Sdr. Denny Fardhan - 0812 2044 600 (denny@iepc2.or.id)

Konsultan Regional - Kalimantan & Jabodetabek

Sdr. Eddy Soentjahjo - 0812 99 414 88 (eddy@iepc2.or.id)

Konsultan Regional - Wilayah Jawa Timur & Bali

Sdr. Yusar Hilmi - 0812 393 1722 (yusarh@dps.centrin.net.id)

Bank Penyalur

Bank Negara Indonesia

Divisi Usaha Kecil (USK)
Gedung Kantor Besar BNI Lt.11
Jl. jend. Sudirman kav. 1, Jakarta Pusat 10220
Telp. (021) 5728536, 251 0523
Fax. (021) 251 1162, 251 1292

Bank Jateng

Unit Kebijakan Kredit
Gd. Bank Jateng Jl. Pemuda No. 142 Semarang, Jawa Tengah
Telp. (024) 3554025 ext. 339 Fax. (024) 3556529
E-mail : aji@iepc2.or.id

Bank BPD Kaltim

Divisi Perkreditan
Jl. Jenderal Sudirman No. 33 Samarinda, Kalimantan Timur
Telp. (0541) 739561 – 69 ext. 325 Fax. (0541) 748633
E-mail : BPDKALTIM_KREDIT@yahoo.com

Bank Kalbar

Divisi Perkreditan
Jl. Rahadi Osman No. 10 Pontianak 78117, Kalimantan Barat
Telp. (0561) 732148 ext. 307 Fax. (0561) 734351, 745148
E-mail : bpdkb@yahoo.com

Bank Niaga

Trade & Product Development Group
Graha Niaga Lantai 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190
Telp. (021) 2505252 ext. 5401, 5424 Fax. (021) 2505757