martes, 17 de junio de 2008

Sapa Nusantara 16 Juni 2008

Sahabat, untuk ke sekian kalinya MATOA siaran bareng Sapa Nusantara Indonesia Siesta. Kali ini judul materi yang diangkat adalah "AYO WASPADA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) YANG ADA DI DALAM RUMAH KITA".

Manusia dalam memenuhi kebutuhan yang hampir tak terbatas, memerlukan dukungan yang besar dari daya dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan. Makin besar kebutuhan yang diperlukan maka makin besar pula dampak yang akan timbul.

Ditemukannya bahan-bahan dan senyawa kimia pada awalnya disambut gembira, namun dengan berjalannya waktu maka ditemukan dampak negatifnya. Secara sadar maka Limbah B3 perlu dikelola dengan baik dan benar pada waktu masih digunakan maupun yang harus tidak digunakan lagi.

Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3) adalah bahan sisa (limbah) suatu kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (racun, mudah meledak, mudah terbakar, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi dan serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Oh iya, seperti biasa, para pendengar Sapa Nusantara Indonesia Siesta pun diajak untuk membagi pengetahuan mereka tentang kesadaran dan pengetahuan mereka tentang keberadaan Bahan Berbahaya dan Beracun di dalam rumah para pendengar melalui sms ke nomor 9123 atau email di sapanusantara@matoa.org. Ternyata banyak juga dari para pendengar yang telah menyadari dan mengetahui keberadaan B3 tersebut di rumah mereka.

BTW, ada juga lho pertanyaan - pertanyaan menarik dan cerdas dari para pendengar. Seperti pertanyaan Mbak Any di Lumajang. Beliau bertanya :

Q : Apakah air minum dalam kemasan galon (berbahan plastik) itu berbahaya?

A : Galon air minum umumnya terbuat dari plastik High density polyethylene (HDPE), biasanya terdapat pada bagian bawah galon dengan kode angka 2 (tanda food grade). Untuk jenis ini, sebaiknya digunakan sekali pakai, tidak digunakan berulang - ulang. Selain itu, perlu diingat juga sebaiknya belilah air minum dalam kemasan galon ini dari merk yang sudah anda percayai, perhatikan galonnya, apakah kondisinya bersih atau tidak, dan jangan lupa bahwa plastik sangat berbahaya bila terkena air / makanan yang panas, jangan memasak atau mengambil nasi di magic jar pake centong yang terbuat dari plastik, dan gunakan peralatan plastik yang ada tanda food grade-nya.

Selanjutnya ada juga pertanyaan dari Mbak Marfuah di Semarang yang senada dengan pertanyaan Mbak Iin :

Q : Bagaimana cara mendaur ulang limbah B3 tersebut dan apa yang harus dilakukan bila memiliki bahan tersebut?

A : Untuk daur ulang limbah B3, pemerintah mengeluarkan kebijakan PP No. 18 /1999 jo PP No. 85 / 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3, diikuti pula dengan UU no 18 / 2008 tentang Pengelolaan Sampah bahwa kegiatan pengelolaan limbah B3 dilakukan oleh pemerintah dan atau lembaga yang telah memiliki ijin untuk menyelenggarakan kegiatan pengelolaan sampah. Bila kita memiliki limbah tersebut, sebaiknya dipisahkan dari limbah lainnya dan tentunya akan lebih baik bila mengurangi pemanfaatan bahan - bahan tersebut.

Mbak Aida di Jakarta juga bertanya,

Q : Dalam kondisi apa bahan - bahan tersebut berbahaya?

A : Sejak awal bahan - bahan tersebut telah berbahaya, dan akan lebih berbahaya bila bahan - bahan tersebut dibuang ke alam tanpa melalui proses pengelolaan limbah B3 yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para Sahabat. MATOA tetap berharap para Sahabat tetap memberikan kritik, masukan, dan tanggapan atas informasi yang disampaikan oleh MATOA. Bagi para Sahabat yang membutuhkan file Sapa Nusantara kali ini, dapat mendownload file tersebut di bawah ini, juga kami sertakan informasi mengenai pengelolaan limbah B3.

sn-16-juni-2008.pdf

audit-limbah-b3.pdf

1 comentario: