sábado, 12 de julio de 2008

Disahkan Dewan Nasional Perubahan Iklim

Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) yang diketuai langsung oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan melibatkan 17 departemen/kementerian dan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG).

"Dewan Nasional ini disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2008, dan ditandatangani oleh Presiden Yudhoyono pada 4 Juli lalu," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, dalam jumpa pers yang digelar di rumah dinas, di Jakarta, Jumat sore.

Rachmat Witoelar menjelaskan bahwa Perpres Dewan Nasional Perubahan Iklim ini terlahir lewat proses yang cukup lama, sejak setahun terakhir.

"Semangat dewan ini adalah mengimplementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang perubahan iklim yang telah ditetapkan pada November tahun 2007," kata dia.

Menurut Rachmat, Dewan Nasional ini bisa dianggap sebagai "kendaraan" bagi pencapaian RAN Indonesia menanggulangi dan meredam laju perubahan iklim.

Dalam komposisinya, Dewan Nasional dipimpin oleh Presiden Yudhoyono, wakil ketua terdiri atas Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian.

Sementara itu Menteri Negara Lingkungan Hidup diamanahkan menjadi ketua harian merangkap anggota.

"Anggota dewan ini meliputi Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perdagangan, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan Kepala BMG," kata Rachmat menjelaskan.

DNPI bertugas merumuskan kebijakan nasional, strategi, program dan kegiatan pengendalian perubahan iklim, mengkoordinasikan kegiatan dalam pelaksanaan tugas pengendalian perubahan iklim yang meliputi kegiatan adaptasi, mitigasi, alih teknologi, dan pendanaan.

Tugas ketiga adalah merumuskan kebijakan pengaturan mekanisme dan tata cara perdagangan karbon.

Lalu melaksanakan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan tentang pengendalian perubahan iklim.(*)

sumber : antara.co.id - 11 Juli 2008

4 comentarios:

  1. bagus tuh... tapi aku ragu, karena pemerintah kita itu sering membuat sesuatu yang lebih banyak bicaranya di aturan but gak pernah lakukan atau implementasikannya dilapangan.

    ResponderEliminar
  2. akhir akhir ini saya baca tentang pemanasan global di koran , saya cuma sedih dan takut tentang kutub utara dan selatan mencair, tetapi sampai sekarang sangat sedikit sekali orang yang perduli. ada berita kalau suhu di kota-kota di Indonesia naik 1 derajat celcius dalam waktu 10 tahun, dan 3 hari yang lalu dari amerika ada berita kalau kutub utara akan cair dalam waktu 30 tahun lagi. APA KABAR DUNIA ??? ada 2 kebiasaan manusia , 1. TIDAK PERCAYA KALAU TIDAK MELIHAT ATAU MERASAKAN SENDIRI, 2. MENYESAL KALAU SUDAH TERJADI. BANYAK HAL YANG DAPAT banyak hal yang dapat dilakukan, saya sejak tahun 2008 berusaha untuk mengurangi pemakaian bahan bakar fosil, dengan menggunakan air sebagai bahan bakar tambahan, lumayan hasilnya bisa mengurangi pemakaian bahan bakar fosil sebanyak 50 %. tahu artinya, jadi kalau se jabodetabek ini memerlukan bahan bakar fosil sebanyak 1 jt liter / hari, maka hanya di butuhkan sebanyak 50 % nya saja, hal ini yang mengurangi pemanasan global. saya juga sudah dapat membakar air tersebut coba lihat di internet youtube di HHO pamulang. dan saya lagi mengadakan percobaan untuk membuar kompor dari air. STOP GLOBAL WARMING.

    ResponderEliminar
  3. mana hasil kerjanya ??? ayo kita lihat cepetan mana sama es mencair atau masih cuma bisa ngurusin politik aja ?? kita lihat generasi penerus akan membaca sejarah nya orang orang yang ngurusin perubahan iklim, mereka akan bangga atau mereka akan menyesal kenapa anda yang di pilih,
    kita lihat nanti. sejarah akan mencatat tindakan anda. STOP GLOBAL WARMING.

    ResponderEliminar
  4. Saya setuju dengan Mas Bambang, sudah lama kita menunggu ujuk gigi dari Dewan ini....

    ResponderEliminar