sábado, 28 de febrero de 2009

Call for Proposal MFP II

Forestry Governance and Multistakeholder Forestry Program (MFP II), suatu “Program Tata Kelola Kehutanan Multipihak”, yang dikembangkan Departemen Kehutanan RI, bekerjasama dengan Departement for International Development (DFID) dan Yayasan Kehati, yang berdurasi waktu tiga tahun (2008-2011) merupakan kelanjutan dari MFP I (2001-2006). Melalui program ini diharapkan para pihak yaitu pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan komunitas pebisnis, mampu : melembagakan jaminan sertifikasi kayu, mengatasi illegal loging, memperkuat mekanisme pengawasan publik dan resolusi konflik, mengembangkan pengelolaan hutan yang setara dan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola korporasi sektor kehutanan dan mengembangkan inisiatif dukungan mitigasi perubahan iklim.

Tujuan tersebut diantaranya akan dicapai melalui kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak yang mempunyai nilai, visi dan misi yang sama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang baik dan lestari. Dalam kaitan itulah kami menantang dan mengundang para pihak di tingkat nasional dan daerah (lembaga pemerintah, lembaga penelitian, universitas, lembaga swadaya masyarakat, organisasi rakyat, asosiasi profesi, dll) untuk ikut memberikan andil dalam pencapaian tujuan-tujuan tersebut.

Pada tingkat nasional: gagasan, inisiatif dan kerja-kerja diarahkan pada pemberian bantuan teknis untuk pengembangan kebijakan kehutanan nasional-regional, advokasi kebijakan tata kelola hutan yang baik dan resolusi konflik.

Pada tingkat daerah: gagasan, inisiatif dan kerja-kerja diarahkan pada penguatan multistakeholder forum, pengembangan ekonomi, advokasi kebijakan publik, dan penguatan organisasi masyarakat sipil.

Secara substantif gagasan, inisiatif dan kerja-kerja tersebut, dapat dikembangkan pada 6 (enam) isu penting dan strategis :

• Pelembagaan sistem jaminan legalitas kayu (Timber Legality Assurances System/(TLAS) sebagai instrumen tata kelola hutan yang baik dan lestari maupun sebagai instrumen perdagangan
• Pelembagaan mekanisme resolusi konflik dan penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan
• Pengembangan praktek-praktek terbaik (best practices) dalam pengelolaan dan tata kelola hutan yang makin akuntabel, termasuk advokasi transparansi anggaran, monitoring penerimaan dan belanja dari sektor kehutanan
• Perbaikan standar dan mekanisme monitoring untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan iklim investasi di sektor kehutanan
• Perbaikan kapasitas organisasi masyarakat sipil dalam memobilisasi sumberdaya dan terlibat dalam pengelolaan dan perbaikan tata kelola kehutanan
• Pengembangan instrumen dan kerangka kelembagaan yang mengaitkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat (Community Based Forest Management) dengan pasar karbon

Jadwal penerimaan proposal adalah sebagai berikut :

Periode I: 18 Oktober - 28 Nopember 2008
Periode II: 18 Januari – 28 Pebruari 2009
Periode III: 18 April -28 Mei 2009
Periode IV : 18 Juli – 28 Agustus 2009
Khusus untuk organisasi masyarakat sipil, yang berada di wilayah Nusa Tenggara, Sulawesi, Sumatera dan Jawa dan Bali, informasi mengenai Call for Proposal dapat menghubungi Community Foundation (CFs) di daerah masing-masing.’

Informasi lebih lanjut lihat di website: mfp.or.id/dev/grant-scheme/call-for-proposal/

Sumber : mfp.or.id/

2 comentarios:

  1. Salam kenal
    saya ketua bandung al-fatta community. kami pernah mengajukan proposal sejak februari 2009. apakah sekarang telah ada realisasi ?

    mohon maaf email kami yang dicantumkan dikop surat mengalami perubahan. ini email kami yang baru. tlpn 022 73525500

    ResponderEliminar
  2. Ayub, kami bukan MFP II tapi Matoa, silahkan kontak langsung ke mereka, supaya bisa mendapatkan jawaban langsung. salam

    ResponderEliminar