miércoles, 25 de marzo de 2009

Kerjasama Indonesia dan Australia Untuk Kelautan dan Perikanan

The 6th Working Group on Marine and Fisheries (WGMAF) Indonesia and Australia yang berlangsung tgl 19-20 Maret 2009 di Nusa Dua, Bali. Sepakat untuk mengatasi illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif. Pertemuan reguler dua tahunan ini juga membahas tentang manajemen perikanan di perbatasan dua negara, Public Information Campaign, koordinasi wilayah “MoU Box”, serta kemitraan dan kerjasama lainnya.

Pertemuan kedua negara ini menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain: mengembangkan sistem pendataan dan informasi terkait dengan perikanan tuna dan kakap merah di wilayah Indonesia Timur, melalui pengembangan jaringan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan perguruan tinggi, mengembangkan metode dan data base dengan melaksanakan pencatatan log book dan penempatan observer di atas kapal, serta menyelenggarakan lokakarya nasional bagi para peneliti tentang hasil monitoring dan pelaporan dua komoditi tersebut.

Upaya bersama kedua negara untuk itu akan dilakukan dengan Public Information Campaign (PIC),yaitu menjelaskan ketentuan pengelolaan perikanan di perbatasan dua negara, terutama bagi nelayan pelintas batas dari beberapa daerah tertentu. Untuk memperbaiki hasilnya, telah dilakukan beberapa perubahan, yaitu substansinya lebih kearah kampanye pelestarian sumberdaya perairan, dengan nuansa persuasif, dan untuk di lapangan akan dilaksanakan langsung oleh para penyuluh perikanan.

Ada dua peraturan unik yang akan diterapkan dalam PIC. Pertama, adalah wilayah yang landas kontinennya adalah berstatus dalam yurisdiksi Australia, adapun perairannya adalah dalam wilayah ZEE Indonesia. Di kawasan tersebut nelayan Indonesia dilarang mengambil biota yang menempel di dasar lautnya, seperti tripang atau kerang. Adapun ikan yang berenang di atasnya, diperbolehkan.

Keunikan yang kedua adalah pada wilayah yang sejak dahulu kala menjadi daerah penangkapan nelayan tradisional dari Rote, NTT. Untuk memberikan hak menangkap ikan secara subsisten di wilayah ini pada tahun 1974 dibuat nota kesepahaman antara RI-Australia yang dikenal sebagai MoU Box.

Dalam WGMAF ke-6 ini Indonesia mengusulkan beberapa program kerjasama penelitian untuk pelestarian sumber daya perairan, serta terkait dengan kesejahteraan nelayan tradisional yang mencari rejeki di kawasan itu. Kedua negara sepakat membentuk Tim Kerja guna membahas elemen-elemen dalam MoU Box.

Terkait dengan bidang pendidikan, kemitraan kedua negara sepakat tetap melanjutkan program beasiswa ADS (Australian Development Scholarship) bagi staf DKP, training staf karantina Indonesia di Australia. Saat yang sama juga ditandatangani MoU kerjasama Sister University antara Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta dengan Australian Maritime College di Tasmania.

Pertemuan yang berlangsung reguler sejak 2001 ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan, Prof.Dr.Widi A. Pratikto, M.Sc. Ketua delegasi Indonesia di pimpin oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Dr. Suseno. sedangkan Australia di pimpin oleh Craig Burns (Executive Manager of  Trade and Market Access, Department of Agriculture, Fisheries and Forestry/DAFF.

No hay comentarios:

Publicar un comentario